You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bangunan Ruko di Bintaro Tidak Sesuai IMB Dibongkar
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Ruko Tak Sesuai IMB Dibongkar

Lantaran menyalahi izin mendirikan bangunan (IMB), sebuah rumah toko (ruko) berlantai tiga di Jalan Kakaktua Raya, Kelurahan Bintaro, Pesanggarahan, Jakarta Selatan dibongkar petugas, Jumat (3/7).

Yang dibongkar bagian atas karena tidak sesuai dengan IMB

"Yang dibongkar bagian atas karena tidak sesuai dengan IMB," kata Sukria, kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan.

Dikatakan Sukria, bangunan tersebut memiliki IMB sebagai rumah tinggal tapi dijadikan ruko.

Tanpa IMB, Ruko Senilai Rp 10 Miliar Dibongkar

"Bangunan itu dibongkar dengan menggunakan alat manual saja karena yg dibongkar bagian atas yang tidak sesuai IMB," jelasnya.  

Kepala Seksi Penertiban Bangunan dan Ruang, Heri Purwanto menambahkan, seluruh bangunan yang menyalahi aturan akan dibongkar.

"Izin itu rumah tinggal lama, dibangun jadi ruko berarti tidak benar menyalahi perizinan," terangnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye17915 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1572 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1144 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1092 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1046 personTiyo Surya Sakti